Baritan merupakan tradisi tahunan yang diadakan oleh masyarakat Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Baritan disebut tradisi tahunan karena tradisi ini dilaksanakan satu tahun sekali tepatnya pada malam 1 suro. Malam ini adalah malam tahun baru Islam atau 1 Muharram. Namun, masyarakat Jawa sering menyebutnya malam 1 suro.
Pencucian benda pusaka atau jamasan pusaka merupakan ritual yang dilakukan oleh pihak keraton setiap bulan Suro. Hal tersebut dilakukan lantaran benda pusaka, termasuk keris, dianggap sakral sehingga perlu dipelihara dan dirawat. Menurut Amie, orang Jawa melihat benda pusaka sebagai visualisasi dari laki-laki yang artinya imam atau pemimpin. . 16 155 221 141 480 122 478 173